Pengertian
strategi, politik dan strategi nasional
Kata “Politik” secara ilmu etimologis berasal dari bahasa
Yunani Politeia, yang asal katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat
yang berdiri sendiri, dan teia berarti urusan . Dalam bahasa Indonesia ,
politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu
bangsa . Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan
alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki .
Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik . Politics
memberikan asas, jalan, arah, dan medannya , sedangkan policy memberikan
pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya .
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut
proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam
mewujudkan tujuan itu , pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi
antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan
yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan
kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan
pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada .
Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan.
Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan.
Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi,
politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum . Keputusan yang
diambil menyangkut sector public dari suatu Negara .
d. Kebijakan Umum
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang
diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara
mencapai tujuan itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki
beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu
ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh
pihak yang berwenang .
e. Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan
pengalokasian nilai – nilai ( values ) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu
yang diinginkan dan penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar